JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemilihan Umum atau KPU buka suara soal laporan PPATK yang mengungkap adanya transaksi janggal Pemilu 2024 yang melibatkan bendahara partai politik.
Komisioner KPU Idham Holik membenarkan telah menerima laporan dari pihak PPATK terkait hal tersebut.
Adapun transaksi yang mencurigakan dan melibatkan bendahara partai politik tersebut bernilai ratusan miliar rupiah, lebih dari setengah triliun.
Namun pihak KPU mengatakan bahwa laporan PPATK tidak mengurai rinci transaksi tersebut, termasuk memastikan itu aliran dana kampanye atau bukan.
Video Editor: Agung Ramdani
Baca Juga Begini Kata Timses Anies, Prabowo, Ganjar Terkait Temuan PPATK Soal Dana Kampanye Ilegal di https://www.kompas.tv/video/469617/begini-kata-timses-anies-prabowo-ganjar-terkait-temuan-ppatk-soal-dana-kampanye-ilegal
#ppatk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/469768/full-kpu-respons-isu-transaksi-janggal-pemilu-2024-oleh-bendahara-partai